Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 18 Feb 2026 17:32 WITA ·

Pemkot Kotamobagu Dorong Profesionalisme ASN Lewat Revisi Aturan Disiplin


Sofyan Mokoginta Perbesar

Sofyan Mokoginta

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mendorong peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) melalui penegasan aturan disiplin di tingkat daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan implementasi regulasi nasional dapat berjalan lebih efektif di lingkungan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menjelaskan bahwa ketentuan disiplin ASN sebenarnya telah diatur oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Namun demikian, menurutnya pemerintah daerah memandang perlu adanya penegasan melalui regulasi di tingkat daerah agar pelaksanaan aturan tersebut dapat diterapkan secara lebih maksimal.

“Pada prinsipnya aturan disiplin ASN sudah sangat jelas dalam PP Nomor 94 Tahun 2021. Namun, pemerintah daerah merasa perlu memperkuat implementasinya melalui regulasi di daerah agar pengawasan dan penegakannya lebih efektif,” ujar Sofyan.

Ia menambahkan, penguatan regulasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan bertanggung jawab di kalangan ASN.

Dengan adanya penegasan aturan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap seluruh ASN dapat meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat. (ewn)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah