Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Kasus di Minsel dan Minut Mencuat Saat Debat Ketiga, Pokok Bahasan Soal Bebas Korupsi


19 Nov 2020 12:54 WITA


 Kasus di Minsel dan Minut Mencuat Saat Debat Ketiga, Pokok Bahasan Soal Bebas Korupsi Perbesar

MANADO – Debat Publik Tahap III Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) yang digelar pada Selasa (17/11), mengusung tema “Menuju Sulawesi Utara Aman dan Tertib yang Berkeadilan dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Sedangkan pokok bahasan yang diusung pihak KPU Sulut dalam debat pasangan calon terkait Pemerintahan Daerah, Supremasi Hukum, Politik, Keamanan, dan Bebas Korupsi.

Salah satu isu menarik yang mencuat dalam debat yang dipandu Liviana Cherlisa dari Kompas TV tersebut, ketika Pasangan Calon Nomor Urut 3, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (ODSK) mengungkap adanya fakta bahwa sejumlah oknum pejabat kepala dinas/badan di Minahasa Utara (Minut) dan Minahasa Selatan (Minsel) terseret dalam kasus hukum.

Hal itu terjadi di masa pemerintahan Christiany Eugenia Paruntu (CEP) dan Vonnie Anneke Panambunan (VAP) selaku kepala daerah di kedua kabupaten tersebut, yang kini (keduanya) mencalonkan sebagai gubernur di Pilgub Sulut 2020.

“Kita tahu persis di Minsel dan Minut, dalam 5 tahun belakangan ini, ada kepala dinas dan kepala SKPD yang tersangkut masalah hukum, seperti halnya di Minut yakni Kepala Dinas Penanggulangan bencana. Sementara di Minsel selama 10 tahun, ada 8 kepala SKPD yang terjerat masalah hukum. Apa jaminan bapak ibu jika jadi gubernur, supaya kasus seperti di Minut dan Minsel ini tidak terulang kembali,” tanya Calon Wakil Gubernur Nomor Urut 3, Steven Kandouw.

Menjawab pertanyaan ini, Cagub Nomor urut 1, Christiany Eugenia Paruntu (CEP) mengakui bahwa masalah manajemen di SKPD yang terseret masalah hukum itu memang tidak baik. Namun dia menegaskan, persoalan hukum tersebut sudah selesai dan diserahkan kepada pihak yang berkompeten.

“Dan sampai saat ini sudah tidak ada lagi, karena semua sudah taat aturan,” terang CEP didampingi wakilnya Sehan Salim Landjar (SSL).

Cagub nomor urut 1 ini mengatakan, jika menjadi gubernur nanti, kasus seperti itu akan diantisipasi dengan menjalin kerjasama KPK dalam upaya pencegahan kasus korupsi sebagai bagian dari upaya menciptakan good dan clean governance serta taat aturan.

Sedangkan Cagub nomor 2, VAP ketika menjawab pertanyaan ini mengatakan, apa yang sempat dialami bawahannya di Pemkab Minut, merupakan kesalahan oknum pejabat itu sendiri.

“Kepala dinas saya yang masuk penjara karena depe bodok sandiri. Sebagai bupati, saya cuma mengawasi. Tapi keluar masuk uang itu adalah tanggung jawab sandiri,” tukas VAP dengan khas dialek bahasa sehari-hari.

Dia juga menegaskan, selaku pimpinan di pemerintahan, dia sudah sempat mewanti terkait masalah tersebut.

“Saya waktu itu sudah kasih tahu, hati-hati karena uang itu masuk depe rekening sendiri,” tukasnya.

“Cuma memang begitulah politik. Dorang mo beking kita maso penjara, dorang tu maso penjara,” sambung VAP. (ahr)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Musi Banyuasin Gelar Workshop IKM Guru PAI, Ini Tujuannya!

9 Januari 2025 - 15:36 WITA

Komitmen Tingkatkan Manajemen ASN, Sekda Muba Sambangi BKD Jawa Barat

7 Januari 2025 - 21:18 WITA

DPRD Muba Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2025

6 Januari 2025 - 15:12 WITA

Kapolsek Keluang Berhasil Ungkap Kasus Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Di Lahan PT Hindoli

3 Januari 2025 - 13:37 WITA

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Setujui RUPS Pengesahan RKA PT Petro Muba

30 Desember 2024 - 22:37 WITA

Pemkab Muba Pastikan Penyaluran BPNT dan PKH Berjalan Lancar dan Tepat Sasaran

23 Desember 2024 - 19:13 WITA

Trending di Berita Daerah