KOTAMOBAGU– Dugaan korupsi di desa yang ada di Kotamobagu mulai didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.
Saat ini tiga desa dalam bidikan. Yakni Desa Kopandakan I, Poyowa Besar II, dan Moyag Tampoan.
Kasus yang sedang didalami adalah dugaan korupsi pengadaan lampu solar cell tahun 2017 lalu.
Baca Juga: Ini Dugaan Korupsi di Desa Bungko yang Didalami Kejari Kotamobagu
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Dasplin SH MH, melalui Kasie Intel Suhendro G Kusuma, mengatakan telah memanggil Pemerintah Desa Kopandakan I, Desa Poyowa Besar II, dan Desa Moyag Tampoan, untuk dimintai keterangan terkait pengadaan lampu solar cell melalui Alokasi Dana Desa (ADD).
Dari pengumpulan bahan dan keterangan yang dilakukan, kata Suhendro, diduga proses pengadaan solar cell di tiga desa tersebut mirip yang terjadi di Desa Bungko yang sudah ditangani Kejari Kotamobagu.
“Kronologisnya diduga seperti dengan desa Bungko. Kalau Desa Poyowa Kecil terkait tidak disetornya pajak,” ungkapnya, Rabu (28/8/2019).
Kejari Kotamobagu, lanjut Suhendro, sudah berulang kali memberikan sosialisasi kepada aparat desa dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), agar dilaksakan secara baik dan tidak menyimpang. (zha)