Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 21 Mar 2018 19:25 WITA ·

Kemenpan RB Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik


Kadis Kominfo dan Kabid Statistik Informasi dan Komunikasi Publik Kotamobagu. (fto: Ist) Perbesar

Kadis Kominfo dan Kabid Statistik Informasi dan Komunikasi Publik Kotamobagu. (fto: Ist)

Kadis Kominfo dan Kabid Statistik Informasi dan Komunikasi Publik Kotamobagu. (fto: Ist)

JAKARTA– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia, menggelar Sosialisasi Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Senin (19/3/2018) di Grand Sahid Jaya Hotel, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

Kegiatan yang diikuti peserta dari Kementerian, lembaga, instansi pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia ini, dibuka langsung Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, Rini Widyantini.

Evaluasi SPBE, menurut Rini dilaksanakan berdasarkan Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang ditetapkan Kemenpan RB Januari lalu.

“Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif, efisien, dan berkesinambungan, pemerintah melalui Kemenpan RB akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Permenpan RB Nomor 5 tahun 2018 ini,  adalah instrumen penilaian yang kami gunakan untuk mengukur kemajuan pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan pemerintah daerah,” ucap Rini.

Kemenpan RB lanjut Rini, ingin melihat sejauh mana implementasi dan perkembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang diterapkan di masing-masing instansi pemerintahan, baik pusat maupun pemerintah daerah. Evaluasi sangat dibutuhkan dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kemenpan RB ingin melihat apa saja yang telah dilakukan oleh kementerian, lembaga, maupun instansi pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pelayanan publik. Ini dibutuhkan dalam perumusan kebijakan terkait tata kelola pemerintahan ke depannya. Kita tentu menginginkan sistem pelayanan birokrasi kita jauh lebih baik,” ujar Rini.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, S.E., yang mengikuti pelaksanaan sosialisasi mengatakan, Pemerintah Kota Kotamobagu saat ini masih terus berinovasi dan mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, terutama aspek layanan publik yang dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan yang efektif, efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Evaluasi seperti ini perlu dilakukan untuk mengukur indikator kepuasan masyarakat (IKM) terhadap layanan publik yang dilaksanakan pemerintah. Evaluasi ini juga menjadi ajang sharing pemerintah daerah seluruh indonesia dalam peningkatan layanan publik di masing-masing pemerintahan. Kota Kotamobagu sendiri, hingga 2018 ini selain perluasan cakupan infrastruktur jaringan, juga terus berinovasi dalam mengembangkan berbagai layanan publik berbasis TIK untuk lebih memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan IKM kita,” ungkap Yani.

Dalam evaluasi SPBE ini, Kemenpan RB bekerjasama dengan 5 perguruan tinggi, yakni Universitas Indonesia, Politeknik Elektronika Surabaya, Universitas Telkom, Universitas Gajah Mada Yogyakarta, dan Universitas Gunadarma, dengan peserta pada gelombang pertama berjumlah 128, dari total peserta 620 kementerian, lembaga, instansi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota se-Indonesia. (*/rza)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Trending di Berita Daerah