BOLMONG– Lelang 70 kendaraan dinas roda empat dan 232 unit roda dua segera dilakukan Pemkab Bolmong. Saat ini aset- aset yang akan dilelang mulai dihitung nilainya oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado.
Kepala Seksi Pendayagunaan dan Pembina Tanganan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Michael Junus mengatakan, penghitungan nilai aset dilakukan hingga 29 Juli mendatang. Sedangkan aset yang belum dikembalikan atau masih dikuasai mantan pejabat akan dilakukan penarikan paksa.
“Lelang terbuka September mendatang,” kata Junus, Kamis (20/7).
Sementara itu Sekda Bolmong Tahlis Gallang berharap, para mantan pejabat yang kini menguasai aset kendaraan dinas dapat proaktif untuk menyerahkan secara langsung.
“Sebab ini bukan keinginan dari Pemkab Bolmong tapi perintah BPK. Masalah Bolmong selama ini adalah aset,” ujar Tahlus. (ahr/rab)