Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 3 Jun 2018 15:04 WITA ·

KUD Perintis Setuju Lahan Tambang Dikelola untuk Masjid


KUD Perintis Setuju Lahan Tambang Dikelola untuk Masjid Perbesar

BOLMONG– Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis yang memiliki areal pertambangan resmi IUP OP seluas 100 hektar di Blok Rape, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, menyetujui pemberian sebidang lahan tambang dikelola bersama untuk kepentingan pembangunan masjid di Tanoyan Selatan dan Utara.

Persetujuan itu diungkapkan pengurus KUD Perintis pada rapat bersama masyarakat dan Pemerintah Desa yang digagas pemuda Tanoyan Selatan dan Tanoyan Utara.

Pada rapat itu mereka meminta agar KUD Perintis menyetujui sebidang lahan untuk masjid. Hadir dalam rapat pengurus KUD Perintis, Ketua BPD Tanoyan Selatan Ismet Olii, Kepala Desa Tanoyan Selatan Urip M Detu dan tokoh masyarakat setempat.

Ketua Pemuda Desa Tanoyan Utara, Afandi Mundeng, mengapresiasi langkah KUD Perintis yang mewakafkan sebidang lahan dikelola untuk kepentingan masjid di Tanoyan Selatan dan Utara.

Ketua Pemuda Desa Tanoyan Selatan, Abdul Nasir Ganggai, juga demikian. Bahkan Nasir menyarankan agar pengelolaan lokasi tersebut, harus mengikuti aturan yang ada pada anggaran dasar dan rumah tangga KUD Perintis.

Suasana rapat bersama pemuda, Pemerintah Desa Tanoyan Bersatu dan perwakilan KUD Perintis.

Sekretaris KUD Perintis, Abdul Rifai Manggo, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk kepentingan bersama di Tanoyan Selatan dan Utara. “Apalagi lahan ada untuk kepentingan masjid,” katanya.

Kepala Desa Tanoyan Selatan, Urip M Detu mengatakan, teknis pengelolaan lahan tersebut akan dibahas bersama sehingga dapat memberi manfaat.

“KUD telah menyetujui apa yang menjadi aspirasi masyarakat lewat pemuda. Untuk selanjutnya masih akan dibahas teknis pengelolaanya. Para imam masjid dan petugas agama di dua desa kita juga perlu diperhatikan, apalagi tunjangan mereka masih kecil setiap bulan,” ungkap Urip.

Terkait keputusan pengelolaan lokasi untuk masjid itu, masih menunggu hasil rapat yang akan melibatkan pemerintah dua desa, pemuda, para imam masjid dan petugas agama Tanoyan Selatan dan Tanoyan Utara. (ahr)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah