
KOTAMOBAGU– Ketersediaan usaha warung internet dapat memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dalam mengakses informasi maupun dalam berkomunikasi.
Meski begitu, ternyata banyak situs yang disediakan lewat jejaring internet ini berdampak negatif bagi sebagian kalangan masyarakat khususnya siswa sekolah.
Di Kotamobagu, Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) kerap kali mendapati para siswa berada di warnet saat jam sekolah berlangsung.
“Tidak masalah jika siswa ke warnet tapi ada waktunya. Jangan saat jam belajar kemudian masih menggunakan seragam, kemudian sudah berada di warnet untuk main game,” kata Kasat Pol-PP, Dolly Zjulhadji, Rabu (28/3/2018).
Tak hanya itu lanjut Dzulhadji, dihawatirkan para siswa membuka situs porno hingga kekerasan yang berakibat negatif bagi tumbuh kembang siswa.
“Ini harus mendapat perhatian serius dari orang tua maupun guru agar intens mengawasi anak atau siswanya berada di warnet saat jam belajar,” ujarnya.
Mengantisipasi hal tersebut, Pemkot Kotamobagu menegaskan agar setiap usaha warnet wajib menolak para siswa berseragam saat jam sekolah.
“Kami mengimbau agar pengusaha warnet tidak menerima siswa saat jam belajar. Jika kita temukan, maka ada sanksinya berupa teguran hingga penutupan tempat usaha tersebut,” tegasnya. (rza)