KRONIK TOTABUAN – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan memberantas aktivitas judi online, termasuk pemain-pemain di belakangnya.
Johnny mengakui pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian ihwal penggunaan ruang digital.
Johnny menjelaskan, secara paralel, Kominfo bakal melaksanakan hal-hal yang sifatnya teknis, seperti pemblokiran atau penutupan akses yang melanggar hukum.
“Demikian halnya juga dukungan untuk penegakan hukum di ruang digital kan semakin baik. Tapi di Kominfo sendiri karena amanat peraturan dan perundang-undangan ya kominfo membersihkan terus menerus setiap hari,” terangnya, Jumat (19/8/2022).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, salah satunya praktek judi online hingga peredaran narkoba.
“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian konvensional ataupun online, pungutan liar, illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” ungkap Sigit dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8/2022).
Dalam arahannya, secara khusus Sigit menyoroti maraknya praktek perjudian baik konvesional maupun online. Selain itu, mantan Kabareskrim ini meminta personelnya menindak tegas setiap kejahatan.
“Saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apa pun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” jelas Sigit. (*)
Sumber: PMJ News