Menu

Mode Gelap

Berita Nasional

Mesum di Malam Tahun Baru, 48 ABG Diamankan Satpol PP


1 Jan 2019 19:15 WITA


 Mesum di Malam Tahun Baru, 48 ABG Diamankan Satpol PP Perbesar

PADANG– Sebanyak 48 ABG ditahan Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka ditangkap karena ketahuan berbuat mesum saat malam pergantian tahun.

Di antara yang ditangkap ialah sepasang ABG 17 tahun. Sebelum digelandang ke Markas Satpol PP, keduanya digerebek massa di dalam kamar kos yang ada di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (31/12/2018) malam.

“Keduanya diamankan oleh warga setempat. Demi menjaga keamanan pasangan tersebut dari amukan massa, keduanya kita amankan dahulu ke Mako,” kata Yadrison, Kepala Satpol PP Kota Padang, dilansir detikcom, Selasa (1/1/2019) siang.

Hingga kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pihak Satpol PP sudah memanggil orang tua keduanya.

“Pihak keluarga yang bersangkutan kita panggil dan diharapkan segera menikahkan keduanya,” jelas Yadrison.

Selain menahan kedua remaja mesum tersebut, Satpol PP menangkap 46 orang lainnya yang merupakan pasangan lain jenis. Mereka tertangkap di beberapa lokasi, seperti di Hotel, penginapan, bahkan di parkiran SPBU. Mereka diduga memanfaatkan momen pergantian tahun untuk keluyuran hingga larut malam dan berbuat asusila.

Satpol PP juga memanggil seluruh keluarga mereka yang terjaring ini untuk datang dan membuat perjanjian khusus.

sumber: detik.com

Komentari
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ditahan Kejati Gorontalo karena Korupsi, Ini Riwayat Pendidikan, Organisasi dan Pekerjaan Hamim Pou

17 April 2024 - 16:25 WITA

Anton Wijaya DPO Kasus Curanmor Ditangkap Polsek Babat Toman

17 April 2024 - 14:46 WITA

Pj Bupati Muba Lantik 174 Pejabat Administrasi dan Fungsional

2 April 2024 - 19:38 WITA

Alat PLN Mulai Masuk, Pelanggan MEP di Muba Bersih-bersih Lokasi Pembangunan Jaringan

31 Maret 2024 - 20:59 WITA

Polsek Sungai Lilin Sidak ke SPBU, Pastikan Tidak Ada Kecurangan

31 Maret 2024 - 04:52 WITA

Pj Bupati Apriyadi dan Istri Beri Sembako dan THR untuk Santri Santriwati Ponpes Al Fath

30 Maret 2024 - 20:41 WITA

Trending di Berita Daerah