PADANG– Sebanyak 48 ABG ditahan Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka ditangkap karena ketahuan berbuat mesum saat malam pergantian tahun.
Di antara yang ditangkap ialah sepasang ABG 17 tahun. Sebelum digelandang ke Markas Satpol PP, keduanya digerebek massa di dalam kamar kos yang ada di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (31/12/2018) malam.
“Keduanya diamankan oleh warga setempat. Demi menjaga keamanan pasangan tersebut dari amukan massa, keduanya kita amankan dahulu ke Mako,” kata Yadrison, Kepala Satpol PP Kota Padang, dilansir detikcom, Selasa (1/1/2019) siang.
Hingga kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pihak Satpol PP sudah memanggil orang tua keduanya.
“Pihak keluarga yang bersangkutan kita panggil dan diharapkan segera menikahkan keduanya,” jelas Yadrison.
Selain menahan kedua remaja mesum tersebut, Satpol PP menangkap 46 orang lainnya yang merupakan pasangan lain jenis. Mereka tertangkap di beberapa lokasi, seperti di Hotel, penginapan, bahkan di parkiran SPBU. Mereka diduga memanfaatkan momen pergantian tahun untuk keluyuran hingga larut malam dan berbuat asusila.
Satpol PP juga memanggil seluruh keluarga mereka yang terjaring ini untuk datang dan membuat perjanjian khusus.
sumber: detik.com