Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Otomotif · 25 Okt 2020 09:54 WITA ·

Modif Tapi Jangan Pakai Rotator, Ketahui Siapa Saja yang Berhak Memakainya


Modif Tapi Jangan Pakai Rotator, Ketahui Siapa Saja yang Berhak Memakainya Perbesar

JAKARTA – Kerap kali kita temui kendaraan pribadi yang ditambahi dengan rotator hingga sirene.

Entah untuk gaya-gayaan atau memiliki tujuan lain, tak ada yang tahu.

Tapi tahukah kalian sob, sebenarnya hanya ada beberapa kendaraan yang berhak menggunakan rotator maupun sirene?

Berdasarkan Undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dalam pasal 59 ayat 1 menyebutkan kendaraan bermotor tertentu disematkan lampu isyarat dan/atau sirene untuk kepentingan tertentu.

Lalu dalam pasal 59 ayat 2 tertulis warna-warna yang digunakan sebagai lampu isyarat yaitu warna merah, biru, dan kuning.

Dalam undang-undang tersebut juga menjelaskan bahwa tidak semua kendaraan yang menggunakan lampu isyarat memiliki kepentingan khusus yang harus didahulukan atau hak utama dalam penggunaan jalan.

Dalam pasal 59 ayat 3 disebutkan;

“Lampu isyarat warna merah atau biru sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a (merah) dan huruf b (biru) serta sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai tanda Kendaraan Bermotor yang memiliki hak utama.”

otogrid

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dua Kali Naik Podium di Drag Race 2025 Suwawa Squad 99%, Ain Gallang Cetak Rekor

27 Oktober 2025 - 21:38 WITA

Peringati HUT Korpri, PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Sandi Fahlepi Senam Bersama

29 November 2024 - 15:43 WITA

Menjaga Persaudaraan dan Saling Menghormati,Tim IDEAL Bagikan Air Mineral ke Pendukung MADU

23 November 2024 - 18:13 WITA

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize

22 November 2024 - 14:14 WITA

Road Race MEKAL Cup 2022 Sukses, Meiddy Makalalag: Sampai Jumpa Tahun Depan

25 Juli 2022 - 09:47 WITA

Ribuan Penonton Saksikan Road Race MEKAL Cup, Begini Kata Pembalap

22 Juli 2022 - 19:40 WITA

Trending di Berita Daerah