KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memastikan tidak ada Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Natal dan Tahun Baru.
Pasalnya, kata Kasubid Penyusunan APBD Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Saifudin Imban, jumlah
ASN yang telah menerima THR pada Mei lalu menjelang Idul Fitri yakni berjumlah 2034 orang.
“Artinya semua ASN Kotamobagu sudah menerima THR atau gaji ke-14 pada waktu itu. Pemberian THR tidak dipisahkan sesuai agama. Semua ASN menerima THR secara serentak,” ujar Imban, Jumat (14/11/2018).
Sementara itu, Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, menghimbau seluruh masyarakat supaya tetap menjaga stabilitas keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Hindari kegiatan atau tindakan-tindakan yang bisa mengganggu keamanan. Toleransi umat beragama harus selalu kita jaga,” kata Nayodo. (vdm)