BOLMONG- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memastikan 105 desa akan menggelar Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak pada Oktober 2019 mendatang.
Saat ini kata Kepala DPMD Bolmong Ahmad Yani Damopolii, tahapan pelaksanaan sudah mulai jalan.
“Sudah dalam persiapan pembentukan panitia tingkat kabupaten yang terdiri dari Assisten I, DPMD dan dinas terkait,” ungkapnya.
Menurut Damopolii, syarat pelaksanaan Pilsang minimal memiliki dua calon dan maksimal lima calon.
“Kalau pesertanya hanya satu, maka dilakukan perpanjangan pendaftaran sampai memenuhi syarat minimal dua calon. Namun kalau pesertanya lebih dari lima maka kita lakukan seleksi,” ujarnya.
DPMD juga akan melakukan sosialisasi aturan terkait Pilsang serentak. Tujuannya agar desa paham soal aturan pelaksanaan Pilsang serentak ini.
“Jadi sosialisasi akan kita laksanakan selama tiga atau empat bulan sebelum pelaksanaan Pilsang ini,” katanya. (len)