BOLMONG– Gaji ke- 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 4.258 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Besarannya mencapai Rp16 Miliar.
Penyaluran HR untuk ASN Bolmong ini tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup) diteken oleh Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow.
“Kalau Perbup sudah ditandatangani oleh bupati, langsung penyaluran dilakukan,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Fiko Mokodompit, Selasa (1/5/2019).
Fiko memastikan penyaluran THR tidak akan memakan waktu lama ketika Perbup sudah ditandatangani bupati.
“Semua sudah online. Cepat prosesnya,” pungkasnya. (len)