KOTAMOBAGU– Calon Wakil Walikota Kotamobagu nomor urut 2, Suharjo Makalalag harus berurusan dengan Panwaslu jelang hari pencoblosan yang tinggal menyisakan tiga hari lagi.
Pasangan dari Jainuddin Damopolii yang maju lewat jalur independen ini pada Sabtu (23/62018) kemarin, dilaporkan dua warga Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, karena diduga membagikan uang Rp100 ribu dengan modus uang susu anak.
Panwaslu memanggil Suharjo untuk dimintai klarifikasi soal laporan tersebut hari ini. Hingga pukul 15.45 Wita, Suharjo belum datang di kantor Panwaslu.
Sejumlah wartawan media cetak dan online di luar kantor Panwaslu menunggu kedatangan Suharjo. Sedangkan di dalam kantor, ketua dan anggota Panwaslu juga sudah menunggu.
Diketahui, kemarin Nursila Daeng Masingki dan Masdi Daeng, dua warga Motoboi Kecil melapor ke Panwaslu Kotamobagu. Mereka melaporkan Suharjo Makalalag yang diduga bagi-bagi uang jelang hari pencoblosan.
Keduanya melapor dan membawa barang bukti uang pecahan Rp100 ribu yang diberikan Suharjo. Saat memberikan uang tersebut, Suharjo menyebut untuk membeli susu anak.
Ketua Panwaslu Kotamobagu, Musly Mokoginta menegaskan, laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan pemanggilan untuk klarifikasi terhadap Suharjo hari ini.
Apakah laporan itu termasuk politik uang untuk mempengruhi pilihan warga jelang hari pencoblosan, Musly belum memberi kepastian.
“Kita akan gelar di Gakumdu. Kita lihat saya prosesnya nanti,” kata Musly. (tr2/zha)