Menu

Mode Gelap

Berita Kotamobagu

Pedagang Baru Bisa Tempati Kios di Pasar Pocil


5 Agu 2019 10:29 WITA


 Pedagang Baru Bisa Tempati Kios di Pasar Pocil Perbesar

KOTAMOBAGU– Pekan lalu Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop & UKM) Kotamobagu menutup puluhan kios di Pasar Poyowa Kecil (Pocil), Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Penutupan dilakukan karena pedagang yang menghuni tidak membayar retribusi hingga berbulan-bulan.

Pedagang yang kiosnya ditutup masih diberi kesempatan untuk membayar retribusi hingga pekan ini.

“Jika tidak bayar retribusi, kita ambil alih dan serahkan kepada pedagang baru,” kata Kepala Disdagkop & UKM, Herman Aray, Senin (5/8/2019), di kantornya.

Retribusi kios di Pasar Pocil berbeda-beda. 

“Yang ukurannya besar Rp64 ribu per bulan. Yang agak kecil Rp56 ribu per bulan,” ungkap Herman.

“Kamis sudah selalu memberi imbauan agar pedagang yang menempati kios lancar bayar retribusi setiap bulan. Penutupan seperti yang sudah kita lakukan adalah upaya terakhir agar pedagang membayar kewajibannya,” pungkasnya. (mg1/zha)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bersama Forkopimda, Pj. Walikota Kotamobagu Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-79

18 Agustus 2024 - 13:02 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Inspektur Upacara Penurunan Bendera dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Ke-79

18 Agustus 2024 - 12:54 WITA

Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 BRI Kanca Kotamobagu Berlangsung Sukses dan Khidmat

18 Agustus 2024 - 11:01 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Pimpin Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79

17 Agustus 2024 - 16:06 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Hadiri Upacara Apel Kehormatan dalam rangka HUT ke–79 Kemerdekaan RI

17 Agustus 2024 - 07:03 WITA

Abdullah Mokoginta Pimpin Upacara Pemindahan Duplikat Bendera Merah Putih

16 Agustus 2024 - 21:03 WITA

Trending di Berita Daerah