Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 5 Agu 2019 10:29 WITA ·

Pedagang Baru Bisa Tempati Kios di Pasar Pocil


 Pedagang Baru Bisa Tempati Kios di Pasar Pocil Perbesar

KOTAMOBAGU– Pekan lalu Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop & UKM) Kotamobagu menutup puluhan kios di Pasar Poyowa Kecil (Pocil), Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Penutupan dilakukan karena pedagang yang menghuni tidak membayar retribusi hingga berbulan-bulan.

Pedagang yang kiosnya ditutup masih diberi kesempatan untuk membayar retribusi hingga pekan ini.

“Jika tidak bayar retribusi, kita ambil alih dan serahkan kepada pedagang baru,” kata Kepala Disdagkop & UKM, Herman Aray, Senin (5/8/2019), di kantornya.

Retribusi kios di Pasar Pocil berbeda-beda. 

“Yang ukurannya besar Rp64 ribu per bulan. Yang agak kecil Rp56 ribu per bulan,” ungkap Herman.

“Kamis sudah selalu memberi imbauan agar pedagang yang menempati kios lancar bayar retribusi setiap bulan. Penutupan seperti yang sudah kita lakukan adalah upaya terakhir agar pedagang membayar kewajibannya,” pungkasnya. (mg1/zha)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Deadline Proposal Pasar Senggol, Tegaskan Penertiban Pasar Bayangan

9 Maret 2026 - 13:50 WITA

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

27 Februari 2026 - 16:28 WITA

33 Posbakum Resmi Beroperasi di Kotamobagu

27 Februari 2026 - 16:26 WITA

Pemkot Kotamobagu Raih Penghargaan K3 Nasional 2025

25 Februari 2026 - 17:09 WITA

Wali Kota Weny Gaib Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BPKP Sulut

25 Februari 2026 - 17:07 WITA

Rendy Mangkat Hadiri HLM Pengendalian Inflasi dan Ekonomi Daerah di BI Sulut

24 Februari 2026 - 01:05 WITA

Trending di Berita Daerah