Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 5 Agu 2019 10:29 WITA ·

Pedagang Baru Bisa Tempati Kios di Pasar Pocil


Pedagang Baru Bisa Tempati Kios di Pasar Pocil Perbesar

KOTAMOBAGU– Pekan lalu Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop & UKM) Kotamobagu menutup puluhan kios di Pasar Poyowa Kecil (Pocil), Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Penutupan dilakukan karena pedagang yang menghuni tidak membayar retribusi hingga berbulan-bulan.

Pedagang yang kiosnya ditutup masih diberi kesempatan untuk membayar retribusi hingga pekan ini.

“Jika tidak bayar retribusi, kita ambil alih dan serahkan kepada pedagang baru,” kata Kepala Disdagkop & UKM, Herman Aray, Senin (5/8/2019), di kantornya.

Retribusi kios di Pasar Pocil berbeda-beda. 

“Yang ukurannya besar Rp64 ribu per bulan. Yang agak kecil Rp56 ribu per bulan,” ungkap Herman.

“Kamis sudah selalu memberi imbauan agar pedagang yang menempati kios lancar bayar retribusi setiap bulan. Penutupan seperti yang sudah kita lakukan adalah upaya terakhir agar pedagang membayar kewajibannya,” pungkasnya. (mg1/zha)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kartini dan Hari Otda 2026

29 April 2026 - 13:58 WITA

Trending di Berita Daerah