Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Pemda Lakukan Pendataan Penerima Kartu Nelayan


2 Mei 2017 13:33 WITA


 Syahril Mokoagow Perbesar

Syahril Mokoagow

Syahril Mokoagow
Syahril Mokoagow

BOLMONG– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mewajibkan bagi nelayan di daerahnya untuk memiliki kartu nelayan. Hal tersebut perlu dilakukan, selain memiliki fungsi yang banyak, juga mudah dilakukan pendataan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.

“Keuntungan memiliki kartu tersebut selain sebagai tanda pengenal profesi nelayan, juga sebagai syarat utama agar bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah,” ujar Syahril Mokoagow, Kepala Dinas Perikanan, Bolmong

Syahril mengatakan, pihaknya telah mengusulkan pengadaan peralatan untuk produksi kartu nelayan tersebut. Sementara waktu untuk pengurusan kartu nelayan tidak dibatasi.

“Dinas Perikanan telah menyediakan mesin cetak printer. Namun Percetakan Kartu nelayan masih menunggu dari pusat. Pasalnya, blangko yang akan digunakan adanya dipusat. Saat ini kami baru melakukan pendataan untuk dikirim ke pusat,” jelasnya. (Tr1/rez)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Hari Jadi ke-79 Provinsi Sumsel, Bupati H M Toha Siap Bersinergi Wujudkan Sumsel Maju Terus untuk Semua

15 Mei 2025 - 19:08 WITA

Bolsel Penerima DAK Tertinggi se-Indonesia

14 Mei 2025 - 19:32 WITA

Usai Diterjang Tongkang, Pembangunan Jembatan P6 Sungai Lalan Resmi Dimulai

14 Mei 2025 - 18:59 WITA

38 Peserta Seleksi PPPK Bolmong Gugur Sebelum Ikut Ujian, Ini Penyebabnya!

14 Mei 2025 - 09:30 WITA

Otak Pelaku Curas di Desa Keban Berhasil Diamankan Tim Gabungan

13 Mei 2025 - 10:57 WITA

Wabup Muba Hadiri Haul dan Tasyakuran Keluarga Sugeng Budiarto di Tungkal Jaya

12 Mei 2025 - 20:51 WITA

Trending di Berita Daerah