BOLMONG– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mewajibkan bagi nelayan di daerahnya untuk memiliki kartu nelayan. Hal tersebut perlu dilakukan, selain memiliki fungsi yang banyak, juga mudah dilakukan pendataan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.
“Keuntungan memiliki kartu tersebut selain sebagai tanda pengenal profesi nelayan, juga sebagai syarat utama agar bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah,” ujar Syahril Mokoagow, Kepala Dinas Perikanan, Bolmong
Syahril mengatakan, pihaknya telah mengusulkan pengadaan peralatan untuk produksi kartu nelayan tersebut. Sementara waktu untuk pengurusan kartu nelayan tidak dibatasi.
“Dinas Perikanan telah menyediakan mesin cetak printer. Namun Percetakan Kartu nelayan masih menunggu dari pusat. Pasalnya, blangko yang akan digunakan adanya dipusat. Saat ini kami baru melakukan pendataan untuk dikirim ke pusat,” jelasnya. (Tr1/rez)