Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Pemda Lakukan Pendataan Penerima Kartu Nelayan


2 Mei 2017 13:33 WITA


 Syahril Mokoagow Perbesar

Syahril Mokoagow

Syahril Mokoagow
Syahril Mokoagow

BOLMONG– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mewajibkan bagi nelayan di daerahnya untuk memiliki kartu nelayan. Hal tersebut perlu dilakukan, selain memiliki fungsi yang banyak, juga mudah dilakukan pendataan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.

“Keuntungan memiliki kartu tersebut selain sebagai tanda pengenal profesi nelayan, juga sebagai syarat utama agar bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah,” ujar Syahril Mokoagow, Kepala Dinas Perikanan, Bolmong

Syahril mengatakan, pihaknya telah mengusulkan pengadaan peralatan untuk produksi kartu nelayan tersebut. Sementara waktu untuk pengurusan kartu nelayan tidak dibatasi.

“Dinas Perikanan telah menyediakan mesin cetak printer. Namun Percetakan Kartu nelayan masih menunggu dari pusat. Pasalnya, blangko yang akan digunakan adanya dipusat. Saat ini kami baru melakukan pendataan untuk dikirim ke pusat,” jelasnya. (Tr1/rez)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tatong Buka Kegiatan Mapenta dan Muskomcab Pemuda Katolik Kotamobagu

23 September 2023 - 18:24 WITA

Walikota Tatong Bara Tutup Open Tournament Wali Kota Cup Sepak Bola Putri se BMR

23 September 2023 - 10:51 WITA

Bupati Limi Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Tahap II di Dataran Dumoga

22 September 2023 - 21:38 WITA

Wawali Nayodo Koerniawan Terima Ucapan Selamat Memasuki Purna Tugas dari Pimpinan OPD

22 September 2023 - 17:53 WITA

Diiringi Tangis Haru ASN dan THL, Tatong Bara Pimpin Apel Kerja Terakhir sebelum Purna Tugas

22 September 2023 - 16:04 WITA

Walikota Kotamobagu Terima Kunjungan Kerja Pangdam XIII/Merdeka

20 September 2023 - 20:24 WITA

Trending di Berita Daerah