Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Pemda Lakukan Pendataan Penerima Kartu Nelayan


2 Mei 2017 13:33 WITA


 Syahril Mokoagow Perbesar

Syahril Mokoagow

Syahril Mokoagow
Syahril Mokoagow

BOLMONG– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mewajibkan bagi nelayan di daerahnya untuk memiliki kartu nelayan. Hal tersebut perlu dilakukan, selain memiliki fungsi yang banyak, juga mudah dilakukan pendataan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.

“Keuntungan memiliki kartu tersebut selain sebagai tanda pengenal profesi nelayan, juga sebagai syarat utama agar bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah,” ujar Syahril Mokoagow, Kepala Dinas Perikanan, Bolmong

Syahril mengatakan, pihaknya telah mengusulkan pengadaan peralatan untuk produksi kartu nelayan tersebut. Sementara waktu untuk pengurusan kartu nelayan tidak dibatasi.

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

“Dinas Perikanan telah menyediakan mesin cetak printer. Namun Percetakan Kartu nelayan masih menunggu dari pusat. Pasalnya, blangko yang akan digunakan adanya dipusat. Saat ini kami baru melakukan pendataan untuk dikirim ke pusat,” jelasnya. (Tr1/rez)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pjs. Bupati Tahlis Buka Kegiatan GPM Bersubsidi di Kecamatan Pinolosian Bersatu

9 Oktober 2024 - 19:56 WITA

Kemenag Bolmong Sabet 4 Penghargaan atas Kinerja Pengelolaan Keuangan di Triwulan III Tahun 2024

9 Oktober 2024 - 18:10 WITA

Jelang Debat, KPU Provinsi Sulut Gelar Media Gathering Bahas Persiapan Debat Terbuka

9 Oktober 2024 - 17:06 WITA

Pemkot Kotamobagu Sidak Sejumlah Pangkalan LPG

8 Oktober 2024 - 21:12 WITA

Inilah Program Meiddy- Syarif untuk Kemajuan Olahraga Kotamobagu

8 Oktober 2024 - 14:38 WITA

Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi Sampaikan Commander Wish ke Jajarannya

8 Oktober 2024 - 12:42 WITA

Trending di Berita Daerah