BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) segera merealisasikan program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) untuk warga yang kurang mampu.
Hal tersebut diutarakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang, saat sosialisai bagi masyarakat penerima bantuan, peningkatan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni, Senin (29/4/2019) kemarin.
Tahlis dalam penyampaiannya mengatakan, sebanyak 690 rumah tidak layak huni yang akan dibangun oleh Pemkab Bolmong.
“Penerima RLH harus memenuhi persyaratan. Seperti rumahnya benar-benar tidak layak tinggal, serta pendapatan perbulannya dibawah upah minimum provinsi (UMP),” ujar Tahlis.
Tahlis mengatakan, untuk prosedurnya masing-masing akan mendapatkan uang tunai yang nantinya akan langsung masuk ke rekening penerima.
“Tapi mencairkannya harus disertai nota dari toko bangunan sebagai bukti pembelian bahan bangunan. Sedangkan untuk pengerjaannya nanti akan dibentuk perkelompok,” kata Tahlis.
Tahlis mengharapkan, kualitas bangunan untuk RLH benar-benar layak dihuni dan tidak asal jadi.
“Bantuan ini harus tepat sasaran, dan bangunannya harus berkualitas baik. Ssaya tidak ingin ada bangunan yang asal jadi,” ucap Tahlis.
Ia juga mengungkapkan, penerima bantuan RLH harus by name by address, dan menggunakan data dari Basis Data Terpadu (BDT) Dinas Sosial.
“Untuk anggarannya berasal dari APBD 2019,” jelas Tahlis. (len)