BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai melakukan penyusunan draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019, di Lantai III Kantor Bupati, Rabu (7/11/2018).
Pembahasan tersebut telah melalui beberapa taha dan memperhatikan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dan Kabupaten, hingga penepatan bersama DPRD Bolmong tentang kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada September lalu.
Menariknya, penyusunan draf APBD yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, mulai menerapkan sistem e-Planning dan e-Budgeting yang telah terkoneksi dari tingkat pemerintah desa dan Kecamatan.
“Bolmong adalah daerah pertama di Sulut yang menggunakan aplikasi e-Budgeting dalam menjalankan proses perencanaan dan pengganggaran,” ujar Tahlis.
Menurut Tahlis, Pemkab Bolmong menginginkan perencanaan dan penganggaran harus terintegrasi sampai dimonitoring dan evaluasi (Monev) hingga pelaporan.
“Aplikasi ini efektif dan efisien mencegah dan menekan praktik-praktik korupsi seminimal mungkin dari tingkat bawah, terutama dalam penggunaan Dandes atau ADD. Sehingga, program tersebut tidak memberikan celah untuk memainkan anggaran mulai dari tingkat desa” ucap Tahlis.
Di kesempatan yang sama pula, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Fiko Mokodompit mengatakan, setiap Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD akan dievaluasi langsung oleh Sekda secara detail.
“Satu persatu RKA SKPD dievaluasi oleh Sekda, ini penting agar setiap program belanja di SKPD sesuai dengan standar harga yang ditetapkan,” jelas Fiko.
Sementara itu Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone juga mengatakan, penerapan system e-Planing dan e-Budgeting ini adalah upaya untuk mencegah dan menekan praktik-praktik korupsi seminimal mungkin dari tingkatan paling bawah,
“Ini menjadi tolak ukur pencegahan korupsi, buktinya Bolmong menjadi daerah peringkat pertama dalam pencegahan korupsi,” pungkas Rio. (len)