Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 15 Des 2025 15:32 WITA ·

Pemkot Apresiasi Kejari Kotamobagu Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal


Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono. Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono.

KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Pemerintah Kota Kotamobagu mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu yang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) tanpa izin. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.

Pemusnahan tersebut merupakan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini rencananya dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, di halaman Kantor Kejari Kotamobagu, serta disaksikan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan instansi terkait.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono S.H., menegaskan bahwa pemusnahan miras ilegal merupakan bentuk komitmen Kejari dalam menjaga ketertiban umum dan mendukung program pemerintah daerah.

“Peredaran miras ilegal berdampak luas, mulai dari gangguan keamanan hingga masalah sosial. Karena itu, penegakan hukum menjadi perhatian serius kami,” ujar Saptono.

Ia menambahkan, Kejari Kotamobagu akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

Pemerintah daerah menilai langkah tersebut penting karena peredaran miras tanpa izin kerap dikaitkan dengan meningkatnya tindak kriminal dan gangguan ketertiban. Diharapkan, pemusnahan ini memberikan efek jera bagi pelaku serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kajari Saptono juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan informasi terkait peredaran miras ilegal di lingkungan masing-masing.

“Pemberantasan miras ilegal membutuhkan peran semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan,” pungkasnya.
(Ewin)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah