Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pemkot Berhentikan 2 ASN Indisipliner


23 Feb 2021 17:12 WITA


 Pemkot Berhentikan 2 ASN Indisipliner Perbesar

KOTAMOBAGU – 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kelurahan Tumubui dan Dinas Kesehatan Kotamobagu diberhentikan melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu.

Kepala BKPP Kotamobagu, Sarida Mokoginta mengatakan sanksi tegas ini diberikan sebab kedua ASN tersebut tidak pernah memasukan laporan kuliah sejak 2014 sampai 2021. Serta tidak pernah memasukkan laporan pendidikan pertahun.

Baca Juga: Sudah 1.140 Nakes Ikut Vaksinasi, Tanty: Alhamdulilah Tanpa Kendala

“Juga tidak menyelesaikan studi pendidikan S2-nya serta tidak pernah masuk kerja lagi, kedua ASN tersebut kurang lebih tujuh tahun tidak selesai tugas belajar dan sampai dengan saat sekarang tidak pernah melapor. Sudah tiga kali dilakukan pemanggilan tapi tidak pernah hadir,”ujar Sarida, Selasa (23/2/2021).

Sarida juga mengatakan dasar penindakan tersebut adalah keduanya  dinilai telah melanggar PP 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan ASN.

“Atas dasar aturan tersebut dilakukan pemberhentian terhadap keduanya, karena berdasarkan aturan, ASN yang sedang melaksanakan tugas belajar atau izin belajar memiliki batas waktu dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dirinya juga mengimbau kepada ASN yang sedang melakukan tugas belajar agar memperhatikan hal ini.

“Jangan sampai terulang kembali kejadian seperti ini,” pungkasnya.(bto)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pacu Digitalialsi Pelayanan, Pemkab Boltim Teken MoU dengan BSrE BSSN RI

21 Maret 2023 - 22:51 WITA

Bupati Bolsel Buka Musrenbang RKPD Tahun 2024

21 Maret 2023 - 20:22 WITA

Buka Sosialisasi dan Konsolidasi Penyusunan Dokumen RP2KPKPK, Ini Penyampaian Walikota Kotamobagu

21 Maret 2023 - 17:07 WITA

Walikota Kotamobagu Terima Kunjungan Kerja BKSUA Sulut

21 Maret 2023 - 17:04 WITA

Sebut PT ASA Abaikan Sejumlah Kesepakatan, Bupati Sachrul Tegaskan Hal Ini

20 Maret 2023 - 11:28 WITA

Bupati Boltim Minta Jokowi Pertimbangkan Lagi Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer

Tatong Hadiri Halal Bi Halal, Doa Mintahang dan Khatmil Qur’an di Masjid Sitti Rahmah Mogolaing

20 Maret 2023 - 11:21 WITA

Trending di Berita Daerah