Pemkot Berhentikan 2 ASN Indisipliner
KOTAMOBAGU – 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kelurahan Tumubui dan Dinas Kesehatan Kotamobagu diberhentikan melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu. Kepala BKPP…
Baca Selengkapnya2 ASN Bolmong Dipecat Tidak dengan Hormat
BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, Senin (5/11/2018), memecat dua ASN serta menjatuhkan sanksi penurunan pangkat lebih rendah selama tiga tahun kepada tiga ASN lainnya. Selain itu, Pemkab Bolmong juga…
Baca SelengkapnyaSelain Suharjo, Dua Mantan Kabag Umum Pemkab Bolmong Juga Dipecat
BOLMONG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi memberhentikan tidak dengan hormat atau memecat tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) mantan narapida korupsi, Senin (21/5/2018) kemarin. Surat keputusan…
Baca Selengkapnya









