KOTAMOBAGU– Sekira 2.800 aparatur sipil negara (ASN) Kotamobagu tetap akan mendapat pembayaran gaji ke 13 dan 14 tahun ini. Sama seperti 2016 lalu. Besaran yang akan diterima masing- masing ASN sesuai gaji pokok bulan sebelumnya saat pembayaran dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Menurut Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Helfrits Lahimade, untuk membayar gaji ke 13 dan 14 ASN tahun ini, pemkot telah mengalokasikan dana di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Karena yang akan dibayarkan adalah gaji ke 13 dan 14, maka dialokasikan harus dua kali lipat dari total pembayaran gaji ASN setiap bulan berjalan,” ungkap Lahimade, Selasa (14/3).
Meski sudah menganggarkannya, Lahimade belum memastikan kapan gaji 13 dan 14 direalisasikan kepada seluruh ASN. “Pembayaran kita lakukan saat petunjuk teknis (Juknis) sudah ada. Tetapi biasanya gaji 13 itu pembayarannya saat masa penerimaan siswa baru atau tahun ajaran baru. Sedangkan gaji 14 itu sebelum lebaran,” katanya.
Dia menambahkan, gaji ke 13 dan 14 adalah bagian dari kebijakan Pemerintah Pusat yang turun ke daerah untuk membantu ASN dalam mempersiapkan pendidikan anak dan persiapan menyambut lebaran.
“Tujuan utamanya agar ASN tidak kesulitan mempersiapkan pendidikan anak. Itu yang kami pahami,” ujarnya.
Sejumlah ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu mengaku senang mengetahui tahun ini ada alokasi anggaran untuk gaji 13 dan 14. Hendry Mokodompit salah satunya. ASN di Bagian Humas Sekretariat Daerah ini mengatakan, gaji itu akan sangat membantu di tengah meningkatnya berbagai kebutuhan rumah tangga termasuk mempersiapkan pendidikan anak.
“Tentu bersyukur, karena akan sangat membantu. Apalagi periode Juni sampai Juli mendatang itu ada hari raya Idul Fitri dan penerimaan siswa baru,” kata Hendry. (rez)