Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

  • Beranda
  • Berita Trending
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kode Etik
  • login
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR 10 views
  • Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025 5 views
  • Minyak Kelapa Tradisional Poyowa Besar Diminati Pecinta Kuliner 3 views
  • HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek 2 views
  • Pemkot Keluarkan Edaran Terkait Perolehan Jumlah Suara Dalam Pemilihan BPD 2 views
  • Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu? 2 views
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kode Etik
  • login
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
Subscribe
Close

Search

Berita DaerahBerita Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Bentuk Satgas PB

By Retho Bambuena
Januari 16, 2018 1 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Pemkot Kotamobagu Bentuk Satgas PB
Noval Manoppo

KOTAMOBAGU– Tahun 2018 adalah tahun inovasi. Berbagai terobosan dilakukan Pemkot Kotamobagu untuk menunjang pelayanan yang cepat dan efisien.

Pengurusan izin usaha misalnya. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu membentuk tim khusus untuk melakukan pendataan bagi usaha yang dianggap bermasalah. Agar dalam proses penerbitan izin, dapat terselenggara secara menyeluruh.

“Kita membentuk tim satuan tugas percepatan berusaha atau Satgas PB. Ini dilakukan berdasarkan SK Walikota Nomor 221 tanggal 18 Desember 2017,” ujar Kepala Dinas PMPTSP, Noval Manoppo, Selasa (16/1/2018).

Noval menjelaskan, Satgas yang dipimpin langsung Sekkot Kotamobagu, Adnan Massinae ini, akan bertugas mendata kembali izin-izin usaha yang telah diajukan ke Pemkot, namun belum dikeluarkan izinnya.

“Sistem pendataan ini, agar supaya hal-hal yang mengenai perizinan usaha yang pernah diajukan oleh pelaku usaha, namun belum dikeluarkan oleh Pemerintah Kotamobagu bisa dikontrol. Kemudian akan lebih menunjang percepatan dan kemudahan bagi para pengusaha yang akan berinvestasi di Kotamobagu,” jelasnya.

“Sambil menunggu izin dilengkapi, mereka sudah bisa membangun. Dengan catatan, sudah melalui kajian teknis tata ruang dan syarat sudah terpenuhi,” tambahnya. (rza)

Tags:

Dinas PMPTSPInvestasiIzin UsahaNoval ManoppoPemkot KotamobaguSatgas PB
Author

Retho Bambuena

Follow Me
Other Articles
Previous

Pasar Lolak Akan Ditata

Next

Penyerahan Sertifikat PTSL Gratis, Warga Jangan Memberi Imbalan

Copyright 2026 — kroniktotabuan.com. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme