
Pemkot Kotamobagu-BRI Perkuat Digitalisasi Pajak dan Retribusi
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu bersama BRI Cabang Kotamobagu menandatangani kerja sama perluasan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah, Selasa (8/7/2026).
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan penerimaan daerah.
“Kerja sama ini dalam rangka meningkatkan dan mendukung optimalisasi PAD. Nota kesepahaman ini berlaku selama dua tahun,” ujar Weny.
Ia berharap digitalisasi pembayaran dapat mencegah potensi kebocoran dan penyimpangan dalam pengelolaan pajak maupun retribusi daerah.
Kepala Cabang BRI Kotamobagu, Cepi S. Tanto, menegaskan kesiapan BRI mendukung digitalisasi transaksi keuangan daerah.
“Ke depan, kami siap mendukung pemerintah kota, paling tidak untuk membantu mengurangi potensi kebocoran penerimaan dana,” ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan sistem pembayaran daerah yang lebih mudah, transparan, akuntabel, dan mendukung peningkatan PAD Kotamobagu.***