Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 2 Okt 2019 09:42 WITA ·

Pemkot Kotamobagu ‘Paksa’ Tujuh ASN Ikut Lelang Jabatan


Pemkot Kotamobagu ‘Paksa’ Tujuh ASN Ikut Lelang Jabatan Perbesar

KOTAMOBAGU– Lantaran jabatan Kepala Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan yang dilelang minim pendaftar meski banyak ASN memenuhi syarat, Pemkot Kotamobagu akhirnya mengambil langkah lain.

Tujuh ASN ‘dipaksa’ ikut seleksi atau lelang di dua jabatan tersebut.

Tujuh ASN yang tidak disebutkan secara terbuka identitas mereka diberikan surat tugas khusus ikut lelang.

Baca Juga: Empat Kali Diperpanjang, ASN Kotamobagu Takut Jadi Kadis PUPR dan Kesehatan?

Harapannya kata Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sande Dodo, agar dua jabatan itu segera bisa dijalankan tahapan seleksi terbukanya.

“Tujuh ASN yang memenuhi syarat diberikan surat tugas untuk ikut lelang jabatan. Mereka segera mengikuti tahapan seleksi administrasi, kemudian tes penulisan makalah. Juga pada tingkatan terakhir adalah asesmen dari BKN Regional XI Sulut dan Kementereian,” kata Sande, Rabu (2/10/2019).

“Supaya posisi kepala dinas bisa semuanya terisi, tidak ada lagi yang diisi oleh pelaksana tugas,” katanya. (mg1/bto)

 

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Trending di Berita Daerah