KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Bagian Kesejahteraan (Kesra) saat ini sedang melaksanakan seleksi dan pelatihan untuk 680 petugas agama dan guru mengaji yang tersebar di desa dan kelurahan.
Jumlah yang akan direkrut dan diberi insentif setiap bulan masing-masing Kecamatan Kotamobagu Utara 160 orang, Kotamobagu Selatan 250 orang, Kotamobagu Barat 230 orang, dan Kotamobagu Timur 220 orang.
Kepala Bagian Kesra, Adin Mantali mengatakan, kegiatan ini berdasarkan Keputusan Walikota Kotamobagu Nomor 220-221 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Petugas Agama dan Guru Mengaji, pada kegiatan pembinaan umat masing-masing agama dan pemberantasan buta huruf Alquran.
“Dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas SDM serta pelayanan petugas agama dan guru mengaji kepada masyarakat, serta untuk menghasilkan santri-santri yang berkualitas,” ujar Adin, Senin (9/12/2019).
Adin menambahkan, ada beberapa hal pokok yang menjadi poin-poin penilaian dalam kegiatan dilaksanakan.
“Harus menghafal minimal 30 juz, kemudian jus 1 sampai 10 itu bisa terwujud, kedua bagaimana tata cara menyebutkan lafadz dengan baik dan benar, ketiga bisa menyebutkan Surat Al-Fatiha harus benar-benar sesuai syariat, “ ujarnya. (bto)