Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pemkot Perbolehkan Sholat Idul Fitri Dengan Syarat Terapkan Prokes


5 Mei 2021 21:40 WITA


 Pemkot Perbolehkan Sholat Idul Fitri Dengan Syarat Terapkan Prokes Perbesar

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memperbolehkan pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah di seluruh kelurahan dan desa se Kotamobagu.

Keputusan ini tentu saja dengan syarat penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat dalam pelaksanaannya.

“Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Masjid tahun ini dibolehkan, dengan syarat prokes dan aturan sesuai Surat Edaran (SE) oleh Pemkot Kotamobagu,” ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Kotamobagu, Hamdan Mokoagow, Rabu (6/5/2021).

Baca Juga: Sekda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Samrat 2021

Dirinya juga mengatakan bahwa Pemkot rencananya akan melaksanakan sholat Idul Fitri di Masjid Agung Baitul Makmur (MABM) Kotamobagu.

“Insya Allah di Mesjid raya MABM, agar jamaah terkontrol, juga kapasitas terbatas dengan menggunakan prokes ketat yang diatur dalam surat edaran,” lanjutnya.

Hamdan mengatakan bahwa jamaah harus patuh terhadap aturan, serta tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.

“Sholat Idul Fitri lebaran tahun ini dibolehkan sholat di Masjid atau Mushola, namun tetap memperhatikan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot. Itu pun pelaksanaan sholat yang akan dilaksanakan di MABM sambil menunggu jika ada petunjuk pimpinan selanjutnya,” pungkasnya.(bto)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 512 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pj Walikota Kotamobagu Serahkan LKPD TA 2023 ke BPK RI Perwakilan Sulut

28 Maret 2024 - 23:46 WITA

Pemkab Bolmong Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Desa Tanoyan Selatan

28 Maret 2024 - 23:33 WITA

Pemkab Muba Gerak Cepat Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Mangun Jaya

27 Maret 2024 - 23:25 WITA

Program Mudik Gratis Pj Bupati Apriyadi untuk Warga Perantauan Full Booking

26 Maret 2024 - 22:04 WITA

Walikota Bersama Jajaran Pemkot Kotamobagu Berbagi Takjil ke Masyarakat

26 Maret 2024 - 21:01 WITA

Satlantas Polres Kotamobagu dan Dishub Lakukan Penertiban Sejumlah Parkir Liar

26 Maret 2024 - 14:40 WITA

Trending di Berita Daerah