
LOLAK – Rencana pengisian jabatan pada struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 (PP No:18/2016) di Kabupaten Bolaang Mongondow, khusus jabatan eselon II, bakal didominasi pejabat dengan status Pelaksana Tugas.
Hingga akhir November ini, pengisian masih dalam tahap pengkajian dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Zainudin Paputungan, mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk Penjabat Bupati terkait teknis pengisian. “Kalau dilakukan melalui mekanisme lelang kita akan lakukan. Tergantung petunjuk pimpinan. Memang kalau pengisian bisa banyak jabatan pelaksana tugas (Plt),” ujar Zainudin.
Menurutnya, untuk anggaran lelang jabatan, tersedia Rp100 juta tapi untuk pos kursi Sekertaris Daerah (Sekda). “Ada anggaran lelang Rp100 juta tapi khusus jabatan Sekda. Kalau dilakukan lelang, waktunya juga sangat sempit, tinggal sebulan. Jika bukan lelang maka dilakukan job fit,” jelasnya.
Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (LPKEL) Reformasi, Efendy Abdul Kadir, mengingatkan Pemkab agar kader birokrat yang layak menduduki jabatan harus menjadi pertimbangan untuk digunakan dalam pelayanan masyarakat. “Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) harus benar-benar selektif dalam penempatan pejabat. Dan tentu intinya, harus mampu bekerja maksimal dalam merealisasikan program daerah,” katanya.
Ia mengingatkan Baperjakat Bolmong agar jeli menempatkan pejabat. Termasuk mempertimbangkan prestasi yang diraih pejabat tersebut. “Kami berharap penilaian yang objektif,” ujarnya. (ahr)
Komentari