Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Pindah Partai, PAW Kamran Cs Mulai Diproses


23 Jul 2018 13:01 WITA


 Pindah Partai, PAW Kamran Cs Mulai Diproses Perbesar

BOLMONG– Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) kepada tiga anggota DPRD Bolmong yang telah pindah partai dalam pencalonan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang, mulai ditindaklanjuti DPD PAN Bolmong.

Tiga anggota DPRD tersebut adalah Kamran Muchtar, I Nyoman Sarwa, dan Masri Daeng Masenge.
Ketua DPD PAN Bolmong, Musli Manoppo menjelaskan, proses yang akan dilakukan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
Dasar utama PAW, kata Musli, adalah surat pengunduran diri ke partai yang telah diajukan tiga anggota DPRD ini.

“Surat pengunduran diri mereka telah diserahkan kepada DPD PAN Bolmong sebelum pengajuan nama bakal calon legislatif di KPU,” ungkap Musli, Senin (23/7/2018).
Kamran dan kedua rekannya telah pindah ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Kamran mencalonkan diri ke DPR RI, Masri Dg Masenge ke DPRD Kabupaten dan I Nyoman Sarwa akan maju ke DPRD Provinsi Sulut.

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

Musli menegaskan, proses PAW akan dikonsultasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami mulai berkoordinasi dan berkonsultasi ke KPU. Sedangkan laporan ke DPW dan DPP PAN, sudah kami sampaikan,” tandas Musli. (ahr)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sekda Kotamobagu Pimpin Upacara Peringatan HUT ke 60 Provinsi Sulawesi Utara

23 September 2024 - 18:26 WITA

Sukron: Nomor 1 Adalah Tanda Kemenangan Bagi Kita

23 September 2024 - 16:52 WITA

Resmi Dilantik Anggota DPRD Periode 2024-2029, Novrita Simbala Siap Kerja All Out Untuk Rakyat

11 September 2024 - 00:01 WITA

Resmi Dilantik, 30 Anggota DPRD Bolmong Siap Bekerja dan Perjuangkan Aspirasi Rakyat

10 September 2024 - 13:43 WITA

Ditunjuk Pj Bupati Jusnan, Ramlah Mokodongan Jabat Plt Sekda Bolmong

2 September 2024 - 21:38 WITA

KPU Bolmong Tutup Tahapan Pendaftaran Bakal Calon, Pilkada Bolmong Diikuti 3 Paslon

30 Agustus 2024 - 17:59 WITA

Trending di Berita Bolmong