Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pj. Walikota Kotamobagu Serahkan SPPDT Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2024


21 Mei 2024 12:07 WITA


 Pj. Walikota Kotamobagu Serahkan SPPDT Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2024 Perbesar

KRONIK TOTABUAN, Kotamobagu – Selasa, 21 Mei 2024, Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si Serahkan SPPDT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu.

Asripan dalam sambutannya mengatakan bahwa salah satu Indikator utama untuk mengukur kemampuan daerah dalam melaksanakan Otonomi Daerah, adalah tingkat kemampuan Daerah dalam hal penyediaan pembiayaan kebutuhan Operasional Pemerintahan.

“Dalam konteks yang demikian ini, maka tentunya Daerah dituntut untuk mampu mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki, dimana salah satu potensi dimaksud adalah Pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan,” ucap Asripan.

Dirinya memgatakan bahwa hal ini perlu mendapatkan perhatian dari kita semua, mengingat, dari laporan yang saya terima bahwa, untuk capaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan Pada Tahun 2023 yang lalu, belum memenuhi target sebagaimana yang telah ditetapkan.

“Hal ini dapat dilihat dari jumlah capaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kota Kotamobagu Tahun 2023 lalu, yang hanya mencapai sebesar 80,30 Persen,” lanjutnya.

“Pertemuan hari ini, selain penyerahan SPPDT, juga saya ingin mengetahui apa yang menjadi persoalan sebenarnya sehingga penerimaan PBB tidak tercapai. biasanya, jika orang yang ada di Desa itu. sendiri yang menjadi pemilik yang menjadi wajib pajak, tidak jadi persoalan. Tetapi biasanya yang susah  dikejar Pajak ini, adalah orang yang ada di luar yang menjadi pemilik Tanah di Desa itu. Jika ini yang terjadi harus dicari Formulanya, agar PBB ini bias dicapai. Apalagi, Pajak Tahun sebelumnya belum dibayar,” jelas Asripan.

Selain itu, Asripan juga menghimbau kepada para Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu, agar dengan telah diterimanya SPPDT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 ini, untuk segera mendistribusikannya kepada setiap Wajib Pajak.

“Serta diikuti dengan Pendekatan, dan Pembinaan, sehingga tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan, dari waktu ke waktu akan semakin meningkat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH, ME, Pimpinan BNI Cabang Kotamobagu, Gracia Karamoy, Kepala Cabang PT. Bank Sulutgo Kotamobagu, Yunike Sumawati Paputungan, para Asisten, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, para Staf Ahli Wali Kota Kotamobagu, serta para Camat, Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu.(Reto)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pj. Walikota Kotamobagu Menghadiri Penutupan Discover North Sulawesi Tahun 2024

3 Oktober 2024 - 15:43 WITA

MESRA Cup di Sipatuo Jr Diikuti 33 Tim se-Kotamobagu, Ajang Silaturahmi Relawan dan Pendukung Meiddy- Syarif

3 Oktober 2024 - 08:18 WITA

SDN 2 Poyowa Besar Sabet Piala Adiwiyata Mandiri dari Kementerian LHK

2 Oktober 2024 - 20:20 WITA

Sekda Kotamobagu Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

1 Oktober 2024 - 18:14 WITA

Kampanye Perdana Pasangan Iskandar- Deddy Disambut Ribuan Warga Bolsel

30 September 2024 - 22:02 WITA

Mantan Walikota Kotamobagu Tatong Bara Dukung Pasangan MESRA di Pilwako

29 September 2024 - 23:42 WITA

Trending di Berita Daerah