BOLSEL – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) via daring guna menindaklanjuti Permendes nomor 6 tahun 2020 atas revisi Permendes nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan DDS Tahun Anggaran 2020, Rabu (15/4/2020).
Kadis PMD Bolsel, Ekafrie Van Gobel mengatakan, jika pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Sangadi untuk mendata calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Tentunya ada syarat yang kita gunakan sebagaimana ditetapkan dalam Permendes nomor 6 tahun 2020 serta Surat Pemberitahuan Mendesa PDTT tertanggal 14 April 2020,” kata Ekafrie.
Selain itu, telah dilaksanakan simulasi hitungan persentasi pemenuhan BLT DDS sesuai dengan pagu masing-masing desa.
“InsyaAllah ini segera akan dilaporkan kepada pimpinan untuk kemudian diteruskan ke seluruh Sangadi se-Bolsel dalam waktu dekat ini,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Korkab P3MD Bolsel, Lucky Chandra Makalalag menyampaikan salah satu materi yang termuat dalam Rakor yakni, penyamaan persepsi antara P3MD dan PMD, untuk menindaklanjuti pergeseran APBDes tahun 2020 terkait pengalokasian Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari DDS.
“Sebagaimana hasil kesepakatan, dalam waktu dekat kita akan melakukan rapat bersama dengan seluruh Sangadi se-Kabupaten Bolsel,” jelasnya.
Ditambahkannya, namun, tetap dengan mematuhi kaidah dan aturan protokol kesehatan, mengingat saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19.
“TA P3MD siap mendampingi pemerintah daerah kabupaten bolsel dan pemdes, dalam melakukan pendataan calon penerima BLT DDS hingga pada tahap pelaksanaannya,” tukasnya. (ahr)