KRONIK TOTABUAN – Jumat, 26 Mei 2023, Tim Opsnal Polsek Malalayang Polresta Manado mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Malalayang I, Kecamatan Malalayang Kota Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait melalui Kasi Humas, Ipda Agus Haryono membenarkan kasus penganiayaan tersebut.
“Para pelaku masing-masing berinisial JM (20) dan CL (26) diamankan di tempat berbeda. JM diamankan di Desa Rumengkor sedangkan CL diamankan di Malalayang,” katanya.
Peristiwa penganiayaan tersebut menimpa korban bernama Christo Oktavianus Tundali (29).
“Kedua pelaku tiba-tiba mendekati korban dan langsung memukul korban dengan menggunakan kedua tangan di bagian bibir dan kepala sehingga korban mengalami luka,” lanjut Ipda Agus.
Dengan adanya laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Malalayang melakukan penyelidikan.
“Setelah ditangkap, kedua pelaku tersebut dibawa ke Kantor Polsek Malalayang untuk diproses secara hukum,” pungkasnya.(Rto)
Sumber: Humas Polda Sulut