Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 14 Mar 2024 20:31 WITA ·

Polsek Sekayu Tangkap Pemilik Senjata Api Ilegal


Polsek Sekayu Tangkap Pemilik Senjata Api Ilegal Perbesar

MUSI BANYUASIN, Kroniktotabuan.com – Sudah menjadi Target Operasi (TO) Polsek Sekayu dalam Ops Pekat Musi 2024 (Operasi penyakit masyarakat musi 2024) Hasbullah alias Bul (46) ditangkap oleh personil unit Reskrim Polsek Sekayu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Agus Susilo pada hari Kamis (07/03/2024) sekira pukul 21.30 WIB di Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, atas kepemilikan 1 pucuk senjata api ilegal.

Kapolres muba AKBP Imam Safii melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pemilik senjata api ilegal.

“Senjata api yang berhasil kami amankan adalah senjata api rakitan jenis revolver berikut 5 butir peluru/amunisi cal.38 yang disimpan di dalan tas kecil yang selalu dibawanya dan diakui kepemilikannya adalah tersangka sendiri dengan alasan untuk jaga diri,” kata Suventri, Kamis (14/3/2024).

Penangkapan terhadap tersangka Hasbullah als Bul tersebut karena sebelumnya ada informasi di Kayuara ada warga yang selalu membawa senjata api, sehingga informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Polsek Sekayu.

“Selain itu juga pada saat yang bersamaan kami sedang melaksanakan operasi pekat Musi 2024 selama 20 hari terhitung dari tanggal 7 Maret 2024 sampai dengan tanggal 26 Maret 2024,” ujarnya.

Pasal yang dikenakan terhadap tersangka adalah pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak, yang diancam dengan ancaman hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara paling tinggi 20 tahun. Tutup Kapolsek.

Operasi pekat adalah operasi penyakit masyarakat dalam menyongsong bulan suci ramadhan 1445 H. Sasarah di antaranya perjudian, prostitusi, minuman keras, senjata tajam/senjata api ilegal, Narkoba, premanisme dan street crime (kejahatan jalanan).

Baca Juga  Dua Komplek Perumahan di Kota Sekayu Terendam Banjir

Tujuan operasi ini agar umat Muslim dapat tenang dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa. (Fitriana)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Bhayangkara Fun Run 2026 Jadi Magnet Olahraga, Sekayu Dipadati Pelari dari Berbagai Daerah

4 Mei 2026 - 13:30 WITA

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Trending di Berita Daerah