KOTAMOBAGU– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu setiap tahun memperbaiki jalan berlubang di pusat kota. Namun tetap ada titik yang tidak bisa diperbaiki PUPR karena merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
PUPR berencana berkoordinasi dengan UPTD Dinas PU Sulawesi Utara (Sulut) agar segera memperbaiki jalan berlubang di Kotamobagu yang menjadi tanggung jawab mereka.
“Kami akan segera memberikan laporan terkait data jalan berlubang yang jadi tanggung jawab provinsi maupun nasional. Karena itu wewenang dari PU Provinsi maka mereka yang akan memperbaiki. Tidak bisa kita,” kata Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Sande Dodo, Selasa (26/2/2019).
Sande mengatakan,pihaknya sudah membentuk tim yang akan memantau jalan- jalan berlubang di Kotamobagu termasuk yang jadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
“Kalau jalan yang tanggung jawab daerah, kami sudah melakukan perbaikan- perbaikan. Sudah ada beberapa yang kami perbaiki seperti Jalan Veteran Matali, Teungku Umar Matali, dan Veteran Motoboi kecil,” katanya.
Kepala Bidang Bina Marga, Claudy Mokodongan mengungkapkan,untuk jalan provinsi yang di Kotamobagu yang banyak terdapat lubang di antaranya Jalan Upai- Pontodon, Bilalang- Poopo, Jalan AKD Kopandakan II. Kalau jalan nasional di Mongkonai- Roberta- Moyag dan Patung Bogani- Torosik,” ungkap Claudy. (tr2/vdm)