KOTAMOBAGU – Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tinggi menetapkan Puskesmas Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat berakreditasi dengan Status Paripurna dan Puskesmas Motoboi Kecil dengan status Utama.
Hal ini seperti yang tertera dalam surat nomor YM.02.01/VI.14/01981/2019 dan surat dengan nomor YM.02.01/VI.14/02981/2019 yang diterima oleh Dinas Kesehatan Kotamobagu.
Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu ketika dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan, sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang sudah turut berpartisipasi atas pencapaian ini.
“Alhamdulilah, ucapan terima kasih kami ucapkan kepada Walikota dan Wakil Walikota yang terus mensupport, ini juga menjadi hasil dari kerja keras tim serta kekompakan tim Puskesmas Gogagoman dan Puskesmas Motoboi Kecil untuk selalu memberika yang terbaik bagi Kota Kotamobagu”, Kata Ahmad Yani Umar, Selasa (26/11/2019).
Kadis juga mengarapkan dengan status akreditasi yang baru agar Puskesmas Gogagoman dan Motoboi Kecil dapat mempertahankan kinerja dan pelayanannya.
“Dengan naiknya status akreditasi kedua puskesmas ini, tidak menutup kemungkinan, Puskesmas Gogagoman dan Puskesmas Motoboi Kecil akan menjadi tempat untuk puskesmas yang ada di Sulut melakukan studi banding”, Ujar Ahmad Yani. (Bto)