Menu

Mode Gelap

Berita Hukum

RA Pelaku Penganiayaan dengan Sajam Berhasil Diamankan Tim Polisi


22 Jan 2024 19:22 WITA


 RA Pelaku Penganiayaan dengan Sajam Berhasil Diamankan Tim Polisi Perbesar

KRONIK TOTABUAN, Hukum – Seorang pemuda berinisial RA (20) warga Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala terpaksa diamankan Polisi.

RA diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.

“RA ditangkap pada hari Minggu, 21 Januari 2024 sekitar pukul 23.00 Wita, di Jalan Sudirman Kecamatan Wenang Manado,” ujar Katim Resmob Polda Sulut Ipda Lega Ikhwan.

Tersangka ditangkap bersama seorang saksi berinisial LS (21) oleh anggota Samapta Polda Sulut, kemudian diserahkan ke Resmob.

‘Saat ini tersangka bersama saksi sudah dibawa ke Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut,” singkatnya.(Rto)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tim Resmob Polresta Manado Amankan 2 Pelaku Penganiayaan di Banjer

18 September 2024 - 11:03 WITA

Polres Bolmong Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Samrat 2024

13 Agustus 2024 - 17:46 WITA

Gelapkan Rp573 Juta Dana Bimtek Sangadi, Oknum ASN Dinas PMD Kotamobagu Ditangkap di Palu

8 Juli 2024 - 11:57 WITA

Waduh! Komplotan Debt Collector NSS Tarik Paksa Motor Warga Kotobangon

14 Juni 2024 - 07:12 WITA

Edarkan 50 Paket Narkoba Jenis Sabu, EA Ditangkap Satres Narkoba Polres Muba

31 Mei 2024 - 19:04 WITA

Tak Hanya Disawer! Ternyata Biduan Nayunda Juga Dititipkan Jadi Tenaga Honorer ole Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

24 Mei 2024 - 09:17 WITA

Trending di Berita Hukum