KOTAMOBAGU– Ratusan warga Kota Kotamobagu menderita penyakit gangguan jiwa. Tersebar di 33 kelurahan dan desa, penderita gangguan jiwa ini juga menjadi perhatian serius pemerintah.
Bahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu sudah melakukan langkah-langkah penanganan untuk membantu para penderita penyakit ini.
Kepala Dinkes Kotamobagu Devie Ch Lala mengungkapkan, tidak ada penderita gangguan jiwa yang luput dari pengawasan pihaknya.
“Semua kita awasi. Jumlahnya sekitar 104 orang di Kotamobagu ini,” ujar Devie, Jumat (14/2/2019).
Untuk membantu memulihkan kejiwaan penderita, Dinkes Kotamobagu, kata Devie, sudah memfasilitasi semua dengan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Kalau yang konsumsi obat, kita berikan semua secara gratis. Penderita yang memang harus dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ), kita antarkan,” pungkasnya. (tr2/vdm)