KOTAMOBAGU– Sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan tahapan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legsilatif (Bacaleg), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu langsung menjadi sasaran untuk mendapatkan surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
RSUD Kotamobagu termasuk yang direkomendasikan KPU RI sebagai tempat tes untuk mendapatkan tiga surat keterangan tersebut.
Data diperoleh, sejak 5 Juli lalu sampai saat ini, RSUD telah mengeluarkan sekira 2.500 lembar formulir untuk pemeriksaan kesehatan, narkoba dan kejiwaan.
“Pagi sampai sore banyak sekali yang datang ke RS untuk tes kesehatan, narkoba dan kejiwaan. Mereka butuh surat keterangan itu untuk keperluan pencalonan DPRD. Se- Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang datang ke sini,” kata Humas RSUD Kotamobagu, Gunawan Ijom, Rabu (11/7/2018).
Untuk tes dan mendapatkan surat keterangan, Bacaleg hanya membayar Rp110 ribu untuk kesehatan jasmani, narkoba Rp85 ribu dan kejiwaan Rp125 ribu.
Rensa Bambuena, salah satu Bacaleg PDI Perjuangan Kotamobagu mengaku, sudah mengikuti tiga tes sekaligus di RSUD.
“Pekan lalu saya sudah tes kesehatan jasmani dan narkoba. Surat keterangannya hari itu juga sudah didapat. Untuk kesehatan rohani atau kejiwaan, hasilnya atau surat keterangannya baru keluar hari ini. Saya ikut tes 9 Juli lalu,” ujar Rensa.
Rensa yang akan maju dari Dapil I Kotamobagu Utara- Timur ini mengaku sangat terbantu dengan direkomendasikannya RSUD Kotamobagu untuk tes kejiwaan.
“Awalnya kan hanya di Manado. Tapi syukurlah karena akhirnya di RSUD ini sudah bisa. Tak perlu jauh-jauh ke Manado,” katanya. (ger)
Penulis: Gerry Liangga