Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Boltim · 6 Apr 2022 16:34 WITA ·

Sejumlah Pihak Kecam Kontraktor Sutet PLN yang Lakukan Pengerusakan Lahan Warga di Tobongon


					Sejumlah Pihak Kecam Kontraktor Sutet PLN yang Lakukan Pengerusakan Lahan Warga di Tobongon Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Dugaan pengrusakan lahan perkebunan di Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, kembali terjadi.

Kali ini pelakunya diduga kontraktor pelaksana pekerjaan jaringan listrik tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Hal ini dikatakan langsung Sangadi (Kepala Desa) Tobongon, Muhammad Elias saat bersua wartawan media ini.

Elias mengatakan pihak pelaksana atau kontraktor pekerjaan Sutet tersebut diduga sengaja membuang material tanah di lahan masyarakat.

Baca Juga: Disperindagkop-UKM Boltim Bakal Gelar Pasar Murah dalam Waktu Dekat

“Lokasi lahan yang dirusak tepatnya di jalan perkebunan Tobongon Lomboit kanan, berdekatan dengan perkebunan Desa Badaro, itu menjadi tempat pembuangan material dari proyek Sutet PLN,” ujar Elias, Rabu (06/04/2022).

Lanjut Elias mengatakan, awalnya dirinya mendapat laporan dari masyarakat pemilik lahan, selanjutnya ia bersama aparat desa lainnya langsung turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.

“Setelah saya turun ke lokasi ternyata benar ada beberapa lahan milik warga yang rusak akibat tertimbun material tanah,” terangnya.

Elias pun meminta kepada pihak pelaksana pekerjaan proyek Sutet PLN untuk bertanggung jawab atas kerusakan lahan warga tersebut.

“Kami meminta kepada pihak pelaksana proyek sutet agar bertanggung jawab dengan kesalahan mereka yang telah merusak jalan lingkar perkebunan pisew desa Tobongon,” tegasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kecamatan Modayag, Rendi Korompot menyayangkan sikap kontraktor yang terkesan semena-mena dan tidak memperdulikan tanaman masyarakat sekitar.

“Dengan adanya kejadian ini sangat disayangkan pihak kontraktor pelaksana proyek ini terkesan mengabaikan keberadaan lahan warga yang berlokasi disekitar proyek, seharusnya pihak kontraktor tidak semena-mena dalam melakukan pekerjaan dengan mengabaikan lahan warga, jika kejadiannya sudah seperti ini maka warga juga yang dirugikan sebab komoditas atau tanaman mereka menjadi rusak,” tegasnya.

Baca Juga  Limi Mokodompit Gelar Silaturahmi dengan Pewarta Mitra Pemkab Bolmong

Sementara itu, pihak pelaksana pekerjaan Sutet PLN di Kabupaten Boltim, hingga berita ini diturunkan belum berhasil di konfirmasi.(bto)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Trending di Berita Daerah