
BOLMONG– Sekertaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Dra Ashari Sugeha, meminta ASN (Aparatur Sipil Negara) tetap masuk kantor dan melakukan aktifitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini dikatakan Ashari mengingat Senin (22/05) hari ini, pelaksanaan pelantikan kepada Bupati, Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati, Yanny Ronny Tuuk. “ASN wajib masuk kantor karena yang menghadiri pelantikan hanya pejabat yang diundang. Pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan,” kata Ashari.
Selain itu, tugas pokok dan fungsi aparatur harus benar-benar direalisasikan. “ASN adalah abdi masyarakat, tugas pokok dan fungsi harus dilakukan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Selain itu, penegakan disiplin, juga terus dimaksimalkan. “Disiplin ASN terus kami pantau dan diberlakukan sangsi bagi yang melanggar,” tandasnya. (ahr)