KOTAMOBAGU– Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Bapperjakat) Kotamobagu telah menyerahkan draf nama calon pejabat yang akan mengisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada walikota. Mulai calon pejabat yang akan mengisi jabatan Sekretaris Kota (Sekkot), kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Seksi (Kasie) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) sudah dipegang walikota.
“Namun usulan yang diajukan Bapperjakat itu bisa berubah. Semua tergantung pimpinan. Untuk pengisian OPD baru, tidak ada yang terkecuali termasuk Sekkot,” kata Ketua Bapperjakat yang juga Sekkot Kotamobagu, Tahlis Gallang, Rabu (28/12).
Tahlis mengatakan, untuk penempatan pejabat di OPD baru, ada yang berstatus pelaksana tugas (Plt) tetapi ada juga yang sudah definitif. “Nanti lihat saja,” katanya.
Sementara itu, data diperoleh dari Bagian Hukum Pemkot Kotamobagu pejabat akan dilantik pada OPD baru, eselon II a 1 posisi, eselon II b 34 posisi, eselon III a 46 posisi, eselon III b 79 posisi, eselon IV a 318 posisi, dan eselon IV b 82 posisi.
“Terhitung 1 Januari Perda Nomor 8 Tahun 2016 Tentang OPD baru sudah efektif diterapkan. Tentu karena sudah harus diterapkan, maka pengisian sudah harus dilakukan. Dan untuk pengisian OPD, itu sudah menjadi wewenang pimpinan dalam hal ini walikota,” kata Kepala Bagian Hukum, Sarida Mokoginta. (rez)