Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 4 Des 2025 18:42 WITA ·

Sekprov Sulut Buka FGD Pengelolaan Sarana Prasarana Infrastruktur Pascabencana Gunung Api Ruang


					Sekprov Sulut Buka FGD Pengelolaan Sarana Prasarana Infrastruktur Pascabencana Gunung Api Ruang Perbesar

MANADO, kroniktabuan.com – Pemerintah Provinsi Sulut memastikan relokasi warga pascabencana gunung api ruang melalui Focus group discusion (FGD) pembahasan kelembagaan, pengelolaan sarana dan prasarana infrastruktur.

Pembahasan tersebut dibuka langsung oleh Sekprov Sulut Tahlis Gallang dan turut dihadiri Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Sulut Reza Riska Pratama, pejabat pembina tingkat tinggi Pratama Pemorov Sulut, pejabat Kabupaten Sitaro, Kepala PUPR Bolsel Abdilah Gonibala, Kepala Bapedda Bolsel Rikson Paputungan yang digelar di Hotel Grand Whize Manado, Kamis 4 Desember 2025

Dalam sambutannya, Sekprov Sulut Tahlis Gallang menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini merupakan wujud nyata dan konsistensi dalam pengelolaan sarana prasarana yang dibangun di Desa Modisi, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolsel.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sadari awal hingga saat ini, memberi dukungan penuh terhadap proses pembangunan infrastruktur hunian relokasi bencana gunung ruang.

“Tentunya perlu ada kepastian untuk pengelolaan bangunan dan sarpras yang akan diserahkan oleh Kementerian PU. Termasuk untuk rumah ibadah, begitu juga terkait operasional bangunan dan pemeliharannya,” jelasnya

Terkait kelembagaan dan pengelolaan sarana dan prasarana infrastruktur pasca bencana gunung ruang yang dibangun di desa Modisi, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolsel, Sekprov Tahlis berharap focus group discusion ini dapat diikuti dan optimalkan hingga diperolehnya kesepakatan bersama dan kesamaan persepsi.

“Bangunan dan sarana pendukung berupa kantor dan balai desa, puskesmas pembantu, lapangan olahraga mini soccer, lapangan olahraga serbaguna, rumah 287 unit, rumah ibadah, sarana pendidikan, TPS3R, SPAM dan tambatan perahu,” pungkasnya. (Chipta Molanu)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Santunan Ahli Waris Pasien Meninggal Covid Dibatalkan, Ini Penjelasan Dinsos Kotamobagu
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Trending di Berita Daerah