
KOTAMOBAGU– Pemkot Kotamobagu mulai menerapkan peraturan baru tentang ujian tes tenaga kontrak setiap tahunnya. Hal ini membuat proses perekrutan tenaga kontrak dipastikan semakin ketat.
“peraturan ini mulai berlaku setiap tanggal 1 Januari hingga akhir Desember. Untuk tahun ini tidak ada perubahan, namun akan diberlakukan pada awal tahun depan semua tenaga kontrak akan dites,” ujar Pjs Walikota Muhammad Rudi Mokoginta, Rabu (7/3/2018).
Rudi menjelaskan, regulasi tersebut diberlakukan untuk perbaikan sistem tenaga kontrak agar lebih profesional dan bertanggungjawab.
“ini akan dilakukan setiap tahun. Harus dilakukan tes kembali. Jadi kalau nanti pada tes kemudian tidak lolos maka otomatis akan diganti,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan keterbatasan anggaran perlu dilakukan pemberdayaan tenaga kontrak yang ada dalam membantu proses pelayanan kepada masyarakat.
“setiap tahun dievaluasi kemudian dites mana yang memenuhi syarat. Kita memiliki anggaran yang sangat kecil sehingga itu dengan keterbatasan anggaran dan tenaga, maka harus maksimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi serta perbaiki kualitas,” pungkasnya. (rza)