BOLMONG – Terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), seorang ayah tiri berinisial S (51) tega mencabuli anaknya, sebut saja Melati yang masih berumur 13 tahun hingga hamil 4 bulan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kejadian tersebut berawal dari kecurigaan ibu melati setelah melihat perut anaknya membesar.
Awalnya korban bungkam, namun setelah dibujuk akhirnya korban buka mulut dan mengaku benar dicabuli ayah tirinya.
Lebih biadabnya lagi sang ayah turut juga mengajak rekannya inisial M (32) untuk naik ranjang bersama-sama melakukan perbuatan tersebut secara bergantian .
Berdasarkan pengakuan sang anak, perlakuan tersebut, sudah berlangsung sejak bulan Oktober 2019 lalu dan sudah dilakukan berulang kali hingga Juni baru-baru ini di rumah mereka, di salah satu desa di kecamatan Sangtombolang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong Farida Mooduto mengecam perbuatan itu, ia mengatakan pihaknya telah melakukan home visit ke rumah korban.
“Kami telah berkunjung ke rumah korban dan melakukan trauma healing pada anak dan ibu ini,” kata dia, Kamis (18/6/2020).
Tambah Farida, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Sangtombolang dan Pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga dua pelaku beroleh hukuman yang seberat-beratnya. (len)