KOTAMOBAGU — Kasus penganiayaan dan pencurian handphone milik wartawan media sulutgoonline.com, Ronni Zulfikar Bonde yang terjadi Senin 16 Maret 2020 di Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan, Bolmong, diseriusi Polres Kotamobagu.
Penyidik Polres Kotamobagu telah memanggil tiga orang saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk dimintakan keterangan yakni YM alias Yon, SM alias Ucok dan MF alias Mas.
Kasubag Humas Polres Kotamobagu, Aiptu Rusman M Saleh saat dikonfirmasi tentang pemanggilan tiga saksi tersebut, membenarkannya.
“Betul, ada pemanggilan para saksi,” ujar Aiptu Rusman dihubungi pertelepon Jumat (27/3/2020).
Diketahui, kasus persekusi ini terjadi saat Kapolda Sulut, Irjen Pol Royke Lumowa melakukan olah TKP di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Potolo.
Kedatangan Kapolda ini disambut ratusan massa yang terkosentrasi di pintu masuk Pasar Desa Tanoyan Selatan arah Potolo. Korban bersama empat wartawan lainnya hendak melakukan liputan, namun, tiba-tiba didatangi sejumlah orang.
Korban langsung digiring dibawa di kerumunan dan diinterogasi oleh beberapa orang, bahkan ada yang melakukan penganiayaan. Akibat kejadian ini, korban Roni mengalami memar di bagian perut, leher belakang dan kepala. Baju yang dia gunakan robek.
Tidak hanya dianiaya, handpone milik korban raib diambil para pelaku yang sedang beringas saat itu. Beberapa pelaku sempat terekam di video saat kejadian.
Puluhan jurnalis gabungan PWI, AJI, IJTI dan AMSI di Kotamobagu mendesak Kapolres bertindak tegas atas kasus penganiayaan ini.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK saat ditemui puluhan Wartawan Rabu 18 Maret 2020 di ruangannya, mengaku akan melakukan tindakan serius atas kasus tersebut.
“Saat ini kita tengah melakukan peyelidikan, saya sudah memerintahkan anggota untuk segera melakukan pemanggilan kepada sejumlah nama sebagai saksi,” kata Kapolres belum lama ini kepada puluhan wartawan.
Ia juga berjanji akan menseriusi kasus ini, dengan mengusut tuntas untuk diproses secara hukum.
“Saya turut prihatin atas musibah ini, harapan saya teman-teman wartawan turut membantu kami,” ujarnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu, Gunady Mondo, berharap pihak Polres Kotamobagu menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam penganiayan terhadap wartawan Roni Zulfikal Bonde.
“Rekan kami Ronni berada di tempat itu untuk melaksanakan tugas peliputan akan tetapi mendapat perlakukan kekerasan oleh sejumlah orang. Olehnya, saya miminta kepada Polres Kotamobagu untuk menseriusi kasus ini, dengan secepatnya menangkap para pelaku,” Kata Gun sapaan akrabnya, Rabu 18 Maret 2020. (tim)