BOLSEL – Tim Operasi Gabungan yang terdiri dari Anggota Koramil 08-BU, Polsek Urban Bolaang Uki, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kesbangpol Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), berhasil menyita minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus di Wilayah Kecamatan Bolaang Uki dan Helumo, Rabu (11/12/2019)
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ini merupakan kegiatan rutin tahunan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) yang bekerja sama dengan instansi TNI-POLRI di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Sasaran operas ini yakni miras, tempat hiburan malam dan peminat bola sodok. Aktifitas ini rawan terjadi potensi masalah di tengah-tengah masyarakat.
Muhammad Moha, Kasat Pol-PP Bolsel yang memimpin jalannya operasi pada rabu malam itu sekira pukul 20.00 Wita sampai dengan pada pukul 24.00 Wita menjelaskan bahwa, operasi pekat tersebut akan erus dilakukan.
“Karena operasi ini yang sudah menjadi agenda rutin pemda bolsel,” singkatnya.
Dalam operasi gabungan tersebut, pegawai Kesbangpol Bolsel, Harmin Manoppo menyampaikan bahwa, hasil operasi ditemukan mulai sedikit barang bukti. “Artinya masayarakat mulai ada kesadaran. Biasanya kami mendapatkan ratusan liter miras, malam ini hanya 30 liter saja,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan menurunya angka bukti jumlah miras yang siap edar, mengindikasikan penjual juga sudah berkurang.
“Para penjual miras jenis cap tikus di kecamatan bolaang uki dan helumo sudah berkurang. Penjual miras yang biasanya terjaring razia, kali ini mereka mulai berkurang,” tandasnya. (fnd)