KOTAMOBAGU- Seluruh kafe, restoran, toko dan pasar di Kotamobagu telah dibatasi kembali jam operasional oleh pemerintah kota. Itu bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang terus mengalami lonjakan kasus baru. Pembatasan sudah diatur melalui surat edaran walikota nomor 282/W-KK/XII/2020, tentang…