Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 26 Des 2020 10:14 WITA ·

31 Desember, Operasional Kafe dan Toko di Kotamobagu Diatur, Aktivitas Masyarakat Dibatasi


31 Desember, Operasional Kafe dan Toko di Kotamobagu Diatur, Aktivitas Masyarakat Dibatasi Perbesar

KOTAMOBAGU- Seluruh kafe, restoran, toko dan pasar di Kotamobagu telah dibatasi kembali jam operasional oleh pemerintah kota. Itu bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang terus mengalami lonjakan kasus baru.

Pembatasan sudah diatur melalui surat edaran walikota nomor 282/W-KK/XII/2020, tentang panduan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan Natal serta pembatasan jam operasional masyarakat dalam menyambut tahun baru 2021 di masa pandemi Covid-19.

Di dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa pada 31 Desember nanti, jam operasional toko, kafe/restoran dan pasar hanya sampai pukul 20.00 Wita atau jam 8 malam.

Masyarkat juga dilarang menjual kembang api, jalan Ahmad Yani pada malam itu akan diutup untuk masyarakat mulai pukul 19.00 Wita.

“Aktivitas masyarakat pada 31 Desember 2020 diberlakukan jam malam pukul 21.00 Wita kecuali bagi yang melakukan ibadah di rumah ibadah,” demikian salah satu isi poin 2 dalam edaran tersebut.

Dalam poin 3, para sangadi, lurah, perangkat dan Linmas agar dapat melaksanakan pembatasan aktivitas masyarakat pada malam pisah sambut tahun pada 31 Desember dengan melakukan penjagaan di batas wilayah masing-masing.

“Sehubungan hal-hal tersebut di atas dimintakan kepada Satgas Covid-19 kecamatan, kelurahan dan desa agar tidak mengizinkan kegiatan kemasyarakatan, mengumpulkan orang banyak, open house dan sebagainya serta melaksanakan patroli di wilayah masing-masing mulai tanggal 20 Desember sampai 8 Januari 2020,” bunyi poin di edaran itu. (bto)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah