BOLMONG– Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah memberikan peringatan terakhir kepada 16 desa yang terkena Tuntutan Ganti Rugi (TGR). 16 desa tersebut diminta segera menyelesaikan kewajibannya dalam waktu dekat. Jika abai, Inspektorat akan segera melimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)….