KOTAMOBAGU– Dua terdakwa pemalsuan tanda tangan warga untuk syarat dukungan calon perseorangan, AG alias Anwar (64) dan FS alias Fuad, dituntut berbeda oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada lanjutan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, Jumat (9/2/2018) kemarin. Sidang dengan…